Forkompi Mentawai gelar demontrasi ke kantor BKD Mentawai tuntut pembayaran hal mereka Selasa, 8/1. |
Mentawai - Forum komunikasi pengusaha jasa konstruksi (Forkompi) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Selasa, 8/1.
Mereka menuntut kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi untuk segera menyelesaikan sisa pembayaran pekerjaan tahun 2017 yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Tuntutan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yaitu sisa pembayaran proyek yang belum dibayarkan senilai Rp 20 Miliar yang terbagi dari 2 tuntutan pada tahun 2017 senilai Rp 5 Miliar dan 15 Miliar tahun 2018.
Ketua forkompi, Simon Lajirah mengatakan pihaknya menuntut pencairan yang tertunda pada 18 Desember 2018 lalu yang belum di bayarkan dan memberi tenggang waktu hingga 31 Januari 2019.
"Kita minta agar hak hak kami segera dibayarkan, kita beri waktu hingga 31 Januari besok", ujarnya sambil berorasi.
Jika tetap tidak dibayarkan hingga masa tanggat waktu tersebut, pihak Forkompi mengancam akan mengerahkan masa lebih banyak lagi.
Aksi demonstrasi ini dijaga ketat oleh seratus petugas keamanan gabungan antara anggota Polres dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Manggapi tuntutan Forkompi tersebut, kepala Badan Keuangan Daerah Rinaldi mengatakan pihaknya akan mengkaji dulu tuntutan demonstran tersebut.
Kita akan lakukan kajian dulu, kalau uangnya tersedia nanti dibayarkan,“ ungkapnya. (Melisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar