Stand layanam SPKT Polres Solok Kota. |
Solok - Polres Solok Kota kembali membuat terobosan baru dengan meluncurkan pelayanan pengurusan SIM melalui unit SPKT mobile. Pelayanan ini dapat ditemukan di pusat keramaian Taman Syekh Kukut Kota Solok.
Pelayanan SPKT Mobile dilaksanakan pada malam minggu dan disetiap hari libur. SPKT mobile yang dilahirkan Polres Solok Kota bertujuan memperluas pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan, melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng menyebutkan layanan pengurusan SIM A1 (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang diluncurkan melalui SPKT Mobile dilakukan pada malam minggu dibuka usai shalat magrib dan pendaftaran ditutup pukul 22.30 Wib.
"Kita bukan setiap malam minggu dan hari hari libur", ujarnya.
Sementara untuk hari libur seperti hari minggu layanan SPKT mobile buka pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 Wib. Layanan yang diberikan tetap mengacu pada prosedur yang ada.
Untuk sim penerbitan SIM A (Kendaraan Roda 4), hanya ujian teori yang dilakukan di unit pelayanan SPKT mobile, untuk ujian praktek tetap dilaksanakan di Kantor Sat Lantas Polres Solok Kota pada hari Senin esoknya.
Dijelaskannya, selain layanan SIM SPKT mobile yang parkir di taman Syekh Kukut tersebut juga memberikan layanan lain seperti pembuatan SKCK, SP2HP, Izin keramaian, Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan.
Polres Solok Kota berharap dengan layanan SPKT Mobil yang diluncurkan tersebut dapat membantu masyarakat.
"Kita berharap dengan diluncurkannya layanan SPKT Mobile dapat memberikan dampak positif di tengah masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, berbagai prestasi berhasil ditorehkan Polres Solok Kota di bawah kepemimpinan AKBP Doni Setiawan. Kerja nyata itu berbuah manis di penghujung tahun 2018 dimana Polres Solok Kota meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional sebagai unit kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB.
Selain itu Polres Solok Kota juga dinobatkan sebagai penyelenggara pelayanan public berprediket “Sangat Baik”.
Kapolres Solok Kota dibawah komando AKBP. Dony Setiawan juga didaulat sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Polres Solok Kota. (M.Ilham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar