Pariaman - Sebanyak 61 orang Kepala SMP, SD dan TK di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dilantik di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (21/11), oleh Walikota Pariaman Genius Umar.
Adapun kepala sekolah yang dilantik terdiri dari kepala SMP sebanyak 5 (lima) orang, Kepala SD sebanyak 49 orang dan Kepala Taman Kanak-kanak sebanyak 7 (tujuh).
Genius Umar mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah, maka satu kali masa tugas guru menjadi kepala sekolah adalah selama 4 (empat) tahun.
"Apabila dalam evaluasi kinerja, ternyata tidak membawa perubahan yang berarti terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah dan lingkungan sekolah dalam mewujudkan sekolah adiwiyata, maka guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah tersebut dikembalikan menjadi guru," jelas Genius.
Kemudian, imbuh Genius meminta agar kepala sekolah yang dilantik dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat. Semua itu harus tercermin dalam sikap disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta kerjasama yang saling menghargai.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, kami sampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini telah dilantik dalam jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan. Mudah-mudahan Saudara-saudara memperoleh kesadaran, bahwa jabatan ini adalah sebuah tanggung jawab yang besar," ujarnya mengakhiri. (Phaik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar