KPU Pariaman tetapkan DPTHP Pariaman di Hotel Nan Tongga Senin 10/12. |
Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) hasil penyempurnaan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Nan Tongga, Pariaman, Senin (10/12/2018).
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz didampingi empat komisioner lainnya tersebut, menetapkan DPTHP-2 hasil penyempurnaan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 sebanyak 61.523 pemilih.
Jumlah itu berkurang sebanyak 71 pemilih dari DPTHP-2 yang belum di sempurnakan yakni 61.594. Pengakurasian data DPTHP-2 tersebut telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.
"Terjadinya pengurangan 71 pemilih tersebut disebabkan oleh adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili keluar kota, hingga berubah status menjadi TNI dan Polri," ujar Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz kepada lintassumbar.com usai sidang pleno.
Kata Abrar, dari sebanyak 61.523 pemilih DPTHP-2 hasil penyempurnaan tersebut terdapat 30.231 pemilih laki-laki dan 31.292 pemilih perempuan yang tersebar di 71 desa/kelurahan di Kota Pariaman.
Selain itu, Abrar juga berharap agar dengan selesainya pleno DPTHP-2 hasil penyempurnaan tersebut, maka selesai pula proses akurasi data pemilih di tingkat Kota Pariaman untuk Pemilu 2019 mendatang.
"Setelah ini kita juga akan bawa hasil pleno DPTHP-2 ini untuk diplenokan di tingkat provinsi, Rabu 12/12 besok. Jika tak ada masalah akan diplenokan lagi di tingkat KPU pusat," pungkasnya. (AS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar