Pariaman - Menindaklanjuti UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik perihal penyerbarluasan informasi melalui website Pemerintah Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman menggelar acara Bimbingan Tekhnik (Bimtek) website desa yang diikuti oleh 55 desa yang ada di Kota Pariaman 14 s/d 17 Oktober 2019. Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri.
Menurut Hendri, untuk mendorong seluruh desa yang ada di Indonesia ini terhubung dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) salah satunya dalam penyediaan domain id dan hosting laman website desa secara gratis.
Hendri mengatakan Kominfo mempunyai peran untuk memberikan Bimtek ini kepada perangkat desa untuk memberikan informasi tentang kondisi desa mereka sehingga bisa diakses oleh banyak pihak.
“Desa itu adalah merupakan pemerintahan terdepan dari pemerintah nasional maka untuk itu secara kebijakan apa yang dilakukan oleh pemerintah desa sama dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah kota, sama juga dengan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah nasional, maka untuk itu sebagai pelayan masyarakat bahwasannya pemerintah desa juga harus berbenah diri untuk meningkatkan pelayananannya di bidang TIK salah satunya melalui website desa”, ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar