Mardison Lantik 31 Fungsional di Lingkungan Pemko Pariaman - Lintas Sumbar

Breaking

Kamis, 17 Oktober 2019

Mardison Lantik 31 Fungsional di Lingkungan Pemko Pariaman


Pariaman - Sebanyak 31 orang fungsional Satuan Polisi Pamong Praja, 2 orang fungsional Dokter dan 1 orang Nutrisionis di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, hari ini Kamis (17/10) bertempat di aula Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengucapkan selamat kepada para fungsional yang baru saja dilantik dan bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi, ikhlas, senantiasa menciptakan suasana kerja yang nyaman dan memupuk rasa kebersamaan, serta selalu bersyukur atas segala hal yang sudah didapat.

“Pelantikan adalah suatu keharusan dilaksanakan di Pemerintahan karena  pengangkatan sumpah janji jabatan akan dilakukan terhadap PNS yang mengalami kenaikan Jabatan Fungsional. Khususnya bagi Polisi Pamong Praja yang tugas dan tanggung jawabnya sudah diatur oleh undang – undang untuk menegakkan disiplin di wilayah Pemerintah Kota Pariaman baik terhadap pelajar, penyakit masyarakat ataupun terhadap ASN harus benar – benar bekerja dengan semaksimal mungkin,“ ungkapnya.

Sebagai seorang abdi negara, para PNS sepantasnyalah memiliki tekad yang kuat dan bulat yang didasari oleh rasa tanggung jawab baik terhadap pemerintah maupun bagi masyarakat dan lebih luas lagi terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia mengharapkan agar para ASN yang baru saja dilantik dan diambil Sumpah jabatan sebagai fungsional, dapat bekerja lebih keras, profesional, memiliki disiplin yang tinggi, bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.

“Saya mengharapkan saudara menjadi PNS yang handal serta mempunyai dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya menegakkan disiplin dan memberantas penyakit masyarakat,” tambahnya lagi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar