Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mentawai hasil PAW Senin 17/12. |
Mentawai - DPRD Kabupaten Kepuluan Mentawai melaksanakan Rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 orang anggota DPRD Mentawai yang di ruang sidang rapat DPRD kabupaten kepulauan Mentawai, Kecamatan Sipora Utara kilo meter 4, Tuapejat Senin, 17/12.
Pergantian ini disebabkan 4 orang anggota dewan terdahulu mengajukan surat pengunduran diri dan pindah partai untuk pemilihan calon legislatif (caleg) 2019 mendatang.
Masing masing anggota dewan yang mengajukan surat pengunduran diri antara lain Alex Zalukhu dari partai Gerindra, Hendri Nasrani dari partai PAN, Rasyidin Syaiful dari partai Bulan Bintang(PBB) dan Gerson dari partai Gerindra.
Ketua DPRD Yosep Sarokdok mengatakan bahwa anggota dewan sebelumnya bukan karena diberhentikan dari partai politik, tapi dengan penuh kesadaran mengajukan surat pengunduran diri.
"PAW ini untuk menanggantikan anggota dewan yang mengundurkan diri dari partainya dan pindah ke partai lain", ujarnya.
Anggota yang baru dilantik tersebut kemudian ditempatkan pada komisi yang telah ditentukan oleh ketua fraksi masing masing partai.
Yosep berharap setelah PAW ini, maka semua kegiatan di DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Ermawati Siritoitet salah satu anggota dewan yang di PAW berharap dapat memberikan ko ntribusi kepada lembaga DPRD Mentawai dan masyarakat. (Melisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar