Plt. Kepala Ombudsman RI Sumbar, Addel Wahidi. |
Padang - Ombudsman menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun dengan tema “Potret Layanan Publik 2018” senin 17 Desember 2018 di Kantor Ombudsman, bertindak sebagai Narasumber Adel Wahidi Plt. Kepala Ombudsman RI Sumbar, Miko Makal Akademisi dan Praktisi Hukum, dan Afriva Khaidir Pengamat Kebijakan Publik UNP.
Hingga 17 Desember 2018, laporan yang diterima Ombudsman Sumbar sebanyak 332 pengaduan, menutup tahun nanti 31 Desember 2018 diperkirakan jumlah laporan yang akan diterima diperkirakan kurang lebih sama dengan tahun 2017 yakni 359 pengaduan.
Namun jika dilihat dari laporan masyarakat yang melapor langsung, angkanya meningkat yakni 246, dengan jumlah inisiatif laporan hanya 22 saja. Sementara data aduan tahun lalu banyak diperangaruhi oleh inisiatif investigasi Ombudsman yang mencapai 126 keluhan.
"Laporan dari masyarakat mengalami peningkatan dari tahun laku," ujar Adel.
Sementara itu, klasifikasi lima besar instansi Terlapor adalah Pemda 130 laporan, Kepolisian 34 laporan yang dinominasi oleh Polda Sumbar, Kantor Pertanahan/BPN 18 laporan, BUMN/MUND 16 laporan, Kemenag 11 laporan.
Wajar saja jika Pemda terbanyak dilaporkan kerena layanan dan organisasi mereka sangat besar. Yang menarik adalah komplain terhadap layanan Kepolisian, tahun ini masuk peringkat tiga besar.
Masyarakat mulai mempertanyakan manajemen penanganan perkara oleh Polisi, karenanya yang dilaporkan kebanyakan adalah dugaan penundaan berlarut dalam proses penanangan perkara.
"Saya kira kepolisian perlu memperhatikan ini, guna perbaikan di masa datang," harap adel.
Sementara itu Sengketa tanah juga mengalami peningkatan. Dimana ada 18 laporan dari masyarakat. Data ini harus menjadi warning bagi pemangku adat, KAN dan LKAAM, bagaimana meminimalisir sengketa tanah ini.
*data ini menunjukkan Perda Nagari Nomor 7 Tahuan 2018 Tentang Nagari menjadi mendesak di implementasikan, mengingat ada Pengadilan Nagari yang akan membantu mengurai masalah pusako di Nagari.
Lima besar subtansi yang dilaporkan adalah, kepegawaian 53 laporan, pendidikan 39 laporan, agraria/pertanahan 36 laporan dan kepolisian 34 laporan.
Dalam penyelesaian masalah CPNS, BKD Padang kami nilai paling lamban responnya. Pasalnya surat dan data komplain masyarakat tidak mendapatkan verfikasi dari BKD.
"Lebih kurang kami mengirimkan 200 lebih data pelapor/pelamar ke BKD untuk diverifikasi. Hanya sebagian kecil saja yang mendapat penjelasan, sisanya BKD diam, tanpa memberikan penjelasan", jelas Adel.
Kemudian untuk kategori dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan ada 74 aduan, penyimpangan prosedur 75 laporan, penundaan berlarut 58 laporan, permintaan uang (pungli) 21 laporan, dan penyalahgunaan wewenang 18 laporan.
"Kami menyayangkan kategori tidak memberikan layanan paling besar itu artinya masyarakat ditolak di meja layanan, mereka merasa di abaikan, tidak direspon", ujarnya.
• Dari segi klasifikasi Pelapor, 175 (65 %) adalah korban langsung, keluarga korban 33 laporan (12,31 %), kelompok masyarakat 16 laporan (5,9) laporan, yang menarik adalah ada 15 laporan (5,6 %) ada kuasa hukum pelapor.
"Alhamdulillah, 74 persen dari laporan yang diterima telah berhasil diselesaikan", jelas Adel.
Untuk kegiatan pencegahan, tahun ini Ombudsman melakukan monitoring dan kajian layanan publik seperti Pengawasan PPDB, Pengawasan UNBK, Pengawasan CPNS, Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Nasional (SP4N), Sidak Pelayanan Publik, Lapas, Capil, Imigrasi, Samsat, RS, Kepolisian, Kajian Efektivitas Saber Pungli, Kajian Layanan Parkir di Kawasan Wisata, dan Penilai Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Layanan Publik.
"Alhamdulillah, tahun ini, 9 Kabupaten/Kota yang dinilai semuanya hijau Padang Pariaman, Pasasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Kota Pariaman, Solok, Bukittinggi, Sawahlunto. Semua tingkat kepatuhannya tinggi, bahwa Kota Sawahlunto masuk tiga besar se-Indonesia.
"Kami berharap catatan ini, menjadi pedoman bagi penyelenggara guna memperbaiki layanan publiknya", katanya.
Ombudsman sampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan publik selama ini, tahun depan dinamika akan semakin tinggi. (Adel Wahidi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar